PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan
dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada
siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
Menurut
pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan
pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain,
keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya
dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Contoh Keadilan:
Seorang koruptor yang memakan uang
rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada
goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim
dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri
dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah
yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu. Bahkan koruptor
bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam
penjara.
KEADILAN SOSIAL
Seperti pancasila yang bermaksud
keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang
adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang
seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.
5 Wujud keadilan sosial yang
diperinci dalam perbuatan dan sikap:
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk
untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan
sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan
sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada
orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang
lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya
keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara
lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok
rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2.
Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3.
Pemerataan pembagian pendapatan.
4.
Pemerataan kesempatan kerja.
5.
Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan
kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan
kaum wanita.
7.
Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8.
Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
BERBAGAI MACAM KEADILAN
a) Keadilan Legal atau
Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan
hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga
kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan
pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the
gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya
keadilan legal.
b) Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan
akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal
yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated
equally)
c) Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara
ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian
keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua
tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak
atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
KEJUJURAN
Kejujuran artinya apa yang dikatakan seorang sesuai
dengan kenyataan yang ada, sedangkan kenyataan adalah kenyataan yang
benar-benar ada. Jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta
menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti. Seseorang mustahil dapat
memeluk agama dengan sempurna apabila lidahnya tidak suci.
Pada hakekatnya kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral
yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta
takut terhadap kesalahan.
KECURANGAN
Kecurangan identik dengan ketidakjujuran, dan sama pula
dengan licik, meskipun tidak serupa.
Kecurangan artinya apa yang diiginkan tidak sesuai dengan
hati nuraninya atau berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
berusaha. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun
kekayaan berlebih agar dianggap sebagai orang paliing hebat.padahal agam tidak
membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang
lain, apalagi dengan cara curang.
SEBAB ORANG MELAKUKAN KECURANGAN
Bermacam sebab orang melakukan kecurangan. Ada empat
aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban, dan aspek teknik.
Apabila keempat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka semuanya akan
berjalan sesuai dengan norma ukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya
memiliki jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang
melanggar norma dan terjadilah kecurangan.
NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik
adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar
namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga
disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau
boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau
perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain
cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi
orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada
hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan ahlak yang baik.
PEMULIHAN NAMA BAIK
Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau
minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus
bertingkah laku sopan, ramah, berbuat budi dengan memberikan kebajikan dan
pertolongan kepada sesama yang perlu ditolong.
PEMBALASAN
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan oranglain. Reaksi
itu dapat berupa perbuatan yang serupa, seimbang, tingkah laku yang serupa,
seimbang. Dalam Al-Qur’an terdapat
ayat-ayat yang menyatakan bahwa tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa
terhadap tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintahnya
diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikan seimbang, yaitu siksaan
neraka.
PENYEBAB PEMBALASAN
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang
bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh
kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk
sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan
moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan
amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban
manusia lain.
Oleh karena itu setiap manusai tidak menghendaki hak dan
kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan
kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan
CONTOH PEMBALASAN
Pembalasan dilakukan karena hak dan kewajiban orang
tersebut diganggu, misalnya seseorang yang yang disakiti membalas perbuatan
orang tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar